Archive for March 2017

Etika, Profesi Dan Ancaman TI


ETIKA
Kata etika, seringkali disebut pula dengan kata etik, atau ethics (bahasa Inggris), mengandung banyak pengertian.

Etika (Yunani Kuno: "ethikos", berarti "timbul dari kebiasaan") adalah sebuah sesuatu di mana dan bagaimana cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral.

Pada awalnya, baik atau buruknya suatu etika bertolak ukur pada kebiasaan yang ada pada masyarakat, namun kemudian lambat laun pengertian ini berubah, bahwa etika adalah suatu ilmu yang mebicarakan masalah perbuatan atau tingkah laku manusia, mana yang dapat dinilai baik dan mana yang dapat dinilai tidak baik.


PROFESI DAN PROFESIONALISMA

Profesi juga sebagai pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus. Suatu profesi biasanya memiliki asosiasi profesi,  kode etik, serta proses sertifikasi dan lisensi yang khusus untuk bidang profesi tersebut. Profesi berbeda dengan pekerjaan, profesi memiliki tingkat yang lebih tinggi di banding pekerjaan pada umumnya.

Seseorang yang berkompeten di suatu profesi tertentu, disebut profesional. Walau demikian, istilah profesional juga digunakan untuk suatu aktivitas yang menerima bayaran, sebagai lawan kata dari amatir. Pada segi kualitas misalnya, seoarang profesional akan jauh lebih baik di banding dengan yang lainnya, dan biasanya di peroleh dari pengalaman, pelatihan dan waktu yang tidak singkat.


ANCAMAN TEKNOLOGI INFORMASI

Berikut ini adalah beberapa ancaman teknologi informasi

1.Unauthorized Access
Merupakan kejahatan yang terjadi ketika seseorang memasuki atau menyusup ke dalam suatu sistem jaringan komputer secara tidak sah, tanpa izin, atau tanpa sepengetahuan dari pemilik sistem jaringan komputer yang dimasukinya. Probing dan port merupakan contoh kejahatan ini. 

2.Illegal Contents
Merupakan kejahatn yang dilakukan dengan memasukkan data atau informasi ke internet tentang suatu hal yang tidak benar, tidak etis, dan dapat dianggap melanggar hukum atau menggangu ketertiban umum, contohnya adalah penyebaran pornografi. Diluar itu software bajakan juga termasuk dalam Illegal Contents


3.Data Forgery
Kejahatan jenis ini dilakukan dengan tujuan memalsukan data pada dokumen-dokumen penting yang ada di internet. Dokumen-dokumen ini biasanya dimiliki oleh institusi atau lembaga yang memiliki situs berbasis web database. Contohnya adalah pemalsuan KTP.

refrensi :
https://id.wikipedia.org/wiki/Etika
https://af008.wordpress.com/etika-etiket-dan-moral/
https://arisandi21.wordpress.com/2012/12/04/pengertian-profesionalisme-ciri-ciri-profesionalisme/
http://sirendi.blogspot.co.id/2013/04/jenis-jenis-ancaman-akibat-penggunaan.html

Tuesday, March 14, 2017
Posted by Unknown

Universitaas Gunadarma

Pages

Popular Posts

Blogger templates

Blogroll

- Copyright © Warehouse -Metrominimalist- Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -